Konstitusi. Ya, mungkin kalian para pembaca sudah mengetahui apa itu konstitusi secara harfiahnya. Tapi saya mengambil dari Wikipedia tentang apa itu arti konstitusi. Konstitusi : dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara - biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis - Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara. Wih, panjang bener. tetapi sebenarnya yang harus digaris bawahi disini adalah konstitusi itu merupakan sebuah aturan dasar dalam sebuah negara.
Negara kita punya UUD 1945 sebagai sebuah konstitusi yang sah dan berlaku di negara Indonesia ini. Tentu saja awalnya konstitusi ini dibuat dan dibentuk oleh para pendiri negeri ini untuk mewujudkan cita-cita negeri ini yang sudah termaktub dalam pancasila maupun pembukaan UUD 1945. Namun, akhir-akhir ini kita dicengangkan oleh beberapa kasus korupsi yang dikuak oleh KPK dimana kasus korupsi tersebut melibatkan aparatur negara yang seharusnya mereka itulah yang menjalankan Konstitusi dengan baik sebagai contoh kepada masyarakat Indonesia. Contoh, kasus kemarin yang baru saja menimpa Ketua MK Akil Muchtar yang dipergok oleh KPK dengan barang bukti $300.000. Seharusnya Bapak Akil tersebut tidak tergiur oleh kemolekan korupsi karena gaji seorang ketua MK mencapai Rp.100 Juta/bulan. Wow! Duh, manusia-manusia. Memang kodratnya seperti itu. Sudah diberi lebih masih kurang. Dan kasus ini menjadi tamparan yang sangat keras bagi pemerintahan kita. Karena baru kali ini seorang ketua dari lembaga negara ditangkap apalagi tertangkap basah menerima suap.
Hal tersebut semakin menghapuskan empati masyarakat terhadap pemerintah. Tingkat kepercayaan masyarakat semakin menurun terhadap apa yang dikerjakan pemerintah dan orang yang terlibat di dalamnya. Dan mungkin suatu saat nanti negeri ini akan krisis 'Kepercayaan' terhadap pemerintahannya sendiri. Mungkin hal ini masih belum terasa sekarang. Tetapi bila kedepannya hal ini terus terjadi, mungkin saja akan terjadi pemberontakan rakyat terhadap rezim yang berkuasa nantinya. Oleh karena itu, penulis berharap sebagai warga Indonesia khususnya agar kedepannya lahir pemimpin-pemimpin baru yang bersih dan peduli terhadap kepentingan rakyat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah naik kembali dan tidak menyebar anekdot yang mengatakan "Konstitusi? Siapa peduli!".
Cirebon 14 Oktober 2013
0 komentar:
Posting Komentar